Tingkatkan Akuntabilitas, Bawaslu Kota Bontang Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Penataan Arsip
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Guna memperkuat tata kelola administrasi kelembagaan yang tertib dan akuntabel, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Penataan Arsip di Kantor Bawaslu Kota Bontang pada Senin (2/11/2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pengelolaan arsip yang profesional bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pilar penting dalam menjaga transparansi dan rekam jejak kinerja lembaga pengawas pemilu. Hadir dalam rapat tersebut Anggota Bawaslu Kota Bontang beserta seluruh jajaran staf struktural di lingkungan sekretariat.
Rapat koordinasi kali ini berfokus pada tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, yaitu meninjau kembali (review) perkembangan data arsip dari masing-masing divisi yang akan diusulkan untuk dimusnahkan. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa proses penyusutan arsip tetap berjalan sesuai dengan regulasi baku serta retensi arsip yang berlaku di lingkungan Bawaslu.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan progres oleh staf Kearsipan Bawaslu Kota Bontang, Fatin. Dalam laporannya, Fatin menjabarkan sejauh mana data arsip usul musnah dari tiap divisi telah terdata dan terkonsolidasi. Sesi ini sekaligus menjadi ruang diskusi interaktif bagi setiap divisi untuk menyelaraskan akurasi dokumen demi tercapainya efisiensi ruang penyimpanan dan tertib administrasi yang optimal.
Melalui pelaksanaan koordinasi yang berkelanjutan ini, Bawaslu Kota Bontang berkomitmen terus meningkatkan kualitas manajemen data internal demi mendukung fungsi pengawasan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Penulis : Nur Fatin Wahyuni
Foto : Himawan