Bawaslu Kota Bontang Sosialisasikan Tata Laksana dan Pengelolaan Data SPJ Internal
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menggelar kegiatan internal bertajuk "Sosialisasi Tata Laksana dan PengelolaanData SPJ Perjalanan Dinas" pada Kamis, 29 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bawaslu Kota Bontang dalam rangka memperkuat tata kelola administrasi, transparansi, dan akuntabilitas keuangan di lingkungan internal lembaga.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian. Dalam sambutan pembukanya, Aldy menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terkait tata cara penataan dan penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Ia berharap seluruh jajaran staf dapat menerapkan hasil sosialisasi ini sebagai komitmen bersama demi tertib administrasi.
"Ketertiban dalam pengelolaan keuangan harus dibangun secara konsisten, mulai dari tahap perencanaan perjalanan dinas hingga penyusunan laporan pertanggungjawabannya. Pengelolaan data SPJ yang rapi adalah kunci transparansi kita," ujar Aldy.
Memasuki sesi inti, staf keuangan Bawaslu Kota Bontang, Fauzan, bertindak sebagai pemantik diskusi. Dalam paparannya, Fauzan mengupas tuntas mekanisme, regulasi terbaru, serta aspek-aspek krusial dalam pengelolaan dokumen perjalanan dinas agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sesi ini juga diisi dengan diskusi interaktif bersama para staf pengawas pemilu yang hadir guna menyamakan persepsi dan mengatasi kendala teknis di lapangan.
Melalui agenda sosialisasi ini, Bawaslu Kota Bontang berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola anggaran dan kompetensi sumber daya manusianya, memastikan setiap program kerja terlaksana secara akuntabel, profesional, dan patuh terhadap regulasi hukum.
Penulis : Nur Fatin Wahyuni
Foto : Himawan