Bawaslu Bontang Melaksanakan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pilkada 2024

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang mulai melaksanakan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian dalam keterangannya mengatakan dalam proses tahapan pembentukan Panwascam terdiri dari dua kategori peserta, yakni peserta existing dan peserta baru.

“Peserta existing merupakan anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah atau sedang melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2024 akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja,” jelas Aldy yang juga menjabat sebagai Koordinator Divis Sumber Daya Manusi (SDM) dan Organisasi Bawaslu Bontang itu.

Menurutnya, berdasarkan pada Keputusan Bawaslu Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024. Dimana peserta existing akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja oleh Bawaslu Bontang dengan standar evaluasi yang ditetapkan oleh Bawaslu RI.

“Selanjutnya, Bawaslu Bontang akan melakukan pemetaan atas keterpenuhan panwaslu kecamatan berdasarkan hasil dari evaluasi kinerja terhadap panwaslu kecamatan existing,” pungkasnya.

 

Penulis : Nur Fatin Wahyuni