Bawaslu Kota Bontang Awasi Perekrutan PPK Pilkada 2024

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang melakukan pengawasan secara langsung proses tahapan pembentukan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang.

Jadwal penerimaan Pendaftaran calon Anggota PPK tanggal 23 - 29 April 2024.

Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian menyampaikan dalam melaksanakan pengawasan tahapan ini pihaknya telah membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan.

”Pengawasan  dilakukan untuk memastikan tahapan pembentukan PPK sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan dilaksanakan sesuai prosedur serta dilaksanakan secara terbuka,” ucap Aldy.

Selain itu, Ia juga mengimbau KPU Bontang untuk memperhatikan latar belakang calon PPK dari keterlibatan di partai politik karena hal tersebut dilarang dalam undang-undang.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pengawasan bahwa Jumlah PPK yang dibutuhkan disetiap kecamatan berjumlah 5 orang dan Kota Bontang  saat ini memiliki 3 kecamatan.

Hingga hari terakhir penerimaan berkas pendaftaran pelamar PPK Bontang Barat berkas diterima 15, Bontang Utara 28 dan Bontang Selatan berkas diterima 20 total berkas yang diterima KPU Bontang adalah 63.

Penulis : Nur Fatin Wahyuni.