Bawaslu Bontang Awasi Pembukaan Kotak Suara Di KPU Bontang

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Berdasarkan Surat Pemberitahuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang perihal Pembukaan Kotak Suara di Kantor KPU Bontang, Kamis (2/5/2024).

Bawaslu Bontang melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses pembukaan kotak suara, kotak rekapitulasi, dan atau kotak hasil TPS untuk mengambil dokumen rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang akan digunakan sebagai alat bukti dalam penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Anggota DPR RI pada Pemilu Tahun 2024 (Partai Demokrat dan PAN).

Turut dihadiri, Ketua dan anggota KPU Bontang, Anggota Bawaslu Bontang, perwakilan dari Polres Kota Bontang, Perwakilan dari Partai PAN dan Demokrat.

 

Penulis : Nur Fatin Wahyuni.