Lompat ke isi utama

Profil

Kantor unit-unit dibawah badan publik

URAIAN UNIT-UNIT PENGAWASAN DI BAWAH BADAN PUBLIK BAWASLU KOTA BONTANG

1. Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam)

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) merupakan unsur pengawasan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang dibentuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Panwascam bertugas mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan, melakukan pencegahan pelanggaran, menangani temuan dan laporan sesuai kewenangannya, serta mengoordinasikan pengawasan di tingkat kelurahan melalui Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

A. Panwascam Bontang Selatan

Alamat: Jalan Habibon, RT 26, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75321.

Panwascam Bontang Selatan melaksanakan pengawasan tahapan Pemilu di wilayah Kecamatan Bontang Selatan. Kegiatan pengawasan meliputi pencegahan pelanggaran, pengawasan pelaksanaan tahapan Pemilu, koordinasi dengan PKD, serta penerimaan informasi dan laporan masyarakat sesuai dengan kewenangannya.

B. Panwascam Bontang Utara

Alamat: Jalan Awang Long No. 6, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75312.

Panwascam Bontang Utara bertugas mengawasi penyelenggaraan tahapan Pemilu di wilayah Kecamatan Bontang Utara. Panwascam juga melaksanakan upaya pencegahan pelanggaran, mengoordinasikan pengawasan di tingkat kelurahan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

C. Panwascam Bontang Barat

Alamat: Jalan Tarakan, RT 10, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75321.

Panwascam Bontang Barat bertugas melakukan pengawasan tahapan Pemilu di wilayah Kecamatan Bontang Barat. Pelaksanaan tugas meliputi pencegahan pelanggaran, pengawasan aktivitas penyelenggaraan Pemilu, koordinasi dengan PKD, serta penguatan pengawasan partisipatif masyarakat.

2. Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)

Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) merupakan pengawas Pemilu di tingkat kelurahan yang menjalankan tugas pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PKD berperan dalam mengawasi tahapan Pemilu di wilayah kelurahan, melakukan pencegahan pelanggaran, menyampaikan hasil pengawasan kepada Panwascam, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

Berikut daftar 15 kelurahan di Kota Bontang beserta alamat wilayah kantornya sebagai referensi lokasi pengawasan. Alamat jalan di bawah merupakan referensi wilayah kelurahan, bukan alamat kantor resmi PKD yang telah terverifikasi.

A. Wilayah Kecamatan Bontang Selatan

  1. PKD Kelurahan Tanjung Laut
    Referensi alamat wilayah: Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
  2. PKD Kelurahan Berbas Tengah
    Referensi alamat wilayah: Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
  3. PKD Kelurahan Berbas Pantai
    Referensi alamat wilayah: Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
  4. PKD Kelurahan Tanjung Laut Indah
    Referensi alamat wilayah: Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
  5. PKD Kelurahan Satimpo
    Referensi alamat wilayah: Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
  6. PKD Kelurahan Bontang Lestari
    Referensi alamat wilayah: Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur.

B. Wilayah Kecamatan Bontang Utara

  1. PKD Kelurahan Bontang Baru
    Referensi alamat wilayah: Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
  2. PKD Kelurahan Loktuan
    Referensi alamat wilayah: Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
  3. PKD Kelurahan Api-Api
    Referensi alamat wilayah: Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
  4. PKD Kelurahan Gunung Elai
    Referensi alamat wilayah: Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
  5. PKD Kelurahan Gunung Guntung
    Referensi alamat wilayah: Kelurahan Gunung Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
  6. PKD Kelurahan Bontang Kuala
    Referensi alamat wilayah: Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.

C. Wilayah Kecamatan Bontang Barat

  1. PKD Kelurahan Belimbing
    Referensi alamat wilayah: Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
  2. PKD Kelurahan Gunung Telihan
    Referensi alamat wilayah: Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
  3. PKD Kelurahan Kanaan
    Referensi alamat wilayah: Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur.

3. Peran PKD dalam Pengawasan Pemilu

PKD memiliki peran penting dalam memastikan tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan. Peran tersebut meliputi:

  1. Mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan.
  2. Melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran Pemilu.
  3. Mengidentifikasi dan menindaklanjuti temuan atau laporan sesuai kewenangan.
  4. Menyampaikan hasil pengawasan kepada Panwascam.
  5. Mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu.
  6. Menjaga integritas, profesionalitas, dan netralitas dalam pelaksanaan tugas.

4. Penutup

Keberadaan Panwascam dan PKD merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan Bawaslu Kota Bontang. Melalui koordinasi berjenjang dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, pengawasan diharapkan berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.