Bawaslu Bontang Awasi Langsung Pembukaan Kotak Suara Hasil TPS

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang melakukan pembukaan kotak hasil Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengambil dokumen rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang akan digunakan sebagai alat bukti dalam penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun  2024. Dalam hal ini Bawaslu Bontang melakukan pengawasan secara langsung pada Rabu (27/3/2024) bertempat di Kantor KPU Bontang.

Ketua KPU Bontang, Muzarrobby Renfly menyampaikan bahwa sebelumnya KPU Kota Bontang sudah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Kaltim, Bawaslu Bontang dan Kepolisian Resor Bontang dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Penulis : Nur Fatin Wahyuni