PENGUMUMAN HASIL SURVEI KEPUASAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Bawaslu Kota Bontang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melaksanakan survei kepuasan layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat/pemohon informasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh PPID Bawaslu Kota Bontang, meliputi aspek kemudahan memperoleh informasi, kejelasan informasi, kecepatan pelayanan, keramahan petugas, kemudahan prosedur, serta sarana dan prasarana pelayanan.
Hasil Survei
Berdasarkan hasil survei selama periode Januari s.d. Juni 2026, terdapat 2 (dua) responden/pemohon informasi publik yang memberikan penilaian terhadap pelayanan informasi publik.
Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kepuasan responden terhadap pelayanan informasi publik PPID Bawaslu Kota Bontang mencapai:
100%
Hasil tersebut merupakan penilaian dari 2 (dua) responden terhadap aspek pelayanan informasi publik yang disurvei.
KOMITMEN PPID BAWASLU KOTA BONTANG
Hasil survei ini menjadi bahan evaluasi bagi PPID Bawaslu Kota Bontang untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik secara berkelanjutan.
Bawaslu Kota Bontang berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang:
Mudah • Cepat • Transparan • Akuntabel • Responsif
Kami juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk terus memberikan masukan, saran, dan penilaian terhadap pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas.
Hasil survei dapat dilihat melalui dokumen berikut: