Tingkatkan Produk Kehumasan, Agus Tekankan Semua Jajaran Ikut Berperan
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang - Selain menjalankan fungsinya sebagai pengawas, Bawaslu Bontang juga memiliki tanggung jawab mensukseskan pemilu dengan bentuk penyampaian informasi. Informasi kepada publik yang dikemas dalam berbagai produk kehumasan, dinilai dapat menjadi cara edukasi agar dapat diketahui oleh publik mengenai tahapan pemilu yang berjalan.
Pelaksanaan Pemilu 2024 telah dimulai dengan diawali Tahapan Pendaftaran, Verifikasi Administrasi dan Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 sejak 1 Agustus 2022 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berkaitan hal tersebut, tentunya Bawaslu Bontang harus selalu aktif menyebarkan informasi melalui produk kehumasan yang dihasilkan. Tentunya hal itu menjadikan pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik atas peran aktif masyarakat yang berpartisipasi, di antaranya mengetahui informasi pelaksanaan Pemilu.
Demikian diungkapkan Anggota Bawaslu Bontang Agus Susanto, dalam Rapat Internal Senin (08/08/2022). Agus mengatakan, produk kehumasan yang dihasilkan harus dapat diketahui oleh seluruh masyarakat di Kota Bontang. Tanggung jawab Bawaslu tidak hanya pada persoalan pengawasan, melainkan pada sisi informasi dan edukasi.
Menurutnya, seluruh jajaran di Sekretariat Bawaslu Bontang wajib untuk ikut berperan dalam meningkatkan produk-produk humas yang dipublikasikan. "Peningkatan kehumasan tentunya juga dibarengi dengan peran aktif semua jajaran staf agar pencapaian dalam penyampaian informasi dapat dengan cepat dan tepat penyebarannya," tambahnya.
Dalam pengawasan di semua tahapan, nantinya seluruh staf wajib untuk memiliki kemampuan dan kapasitas menyusun berbagai bentuk produk kehumasan, seperti penulisan berita, info grafis, videografi, serta siaran pers yang berkaitan dengan kepemiluan. "Kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Bontang juga harus bisa dijadikan dalam berbagai bentuk informasi, sehingga setiap staf dari berbagai divisi dapat membuat sebuah berita dan konten kehumasan lainnya," tekan Agus yang menjabat Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal.
Dalam kegiatan itu pula, Agus memaparkan beberapa materi mengenai tata cara penyusunan konten kehumasan. Salah satunya produk berita yang dimuat melalui laman resmi dapat mengedepankan kualitas, etika, serta nilai-nilai edukasi yang bermanfaat bagi publik yang membacanya.
Penulis : Sunarti Yusuf
Foto : Agus Kevin
Editor : Robby Renfly