Tandatangani NPHD, Bawaslu Bontang Dan Pemkot Bontang Sinergi Kawal Pilkada 2024
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Bawaslu Kota Bontang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Jumat (13/10/2023) di Rujab Wali Kota Bontang.
Hibah keuangan ini untuk penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Tahun 2024, ditandatangani bersama dengan Ketua KPU Kota Bontang, Erwin, Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian dan Wali Kota Bontang, Basri Rasse serta disaksikan oleh Forkompimda Kota Bontang dan stakeholder yang turut hadir.
Sebagai informasi, NPHD yang disalurkan Pemerintah Kota Bontang kepada Bawaslu Kota Bontang sebesar Rp. 9.221.824.000,- (Sembilan Miliar Dua Ratus Dua Puluh Satu Juta Delapan Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah).
Wali Kota Bontang, Basri Rasse, menyampaikan jika penandatanganan NPHD ini adalah realisasi komitmen dari Pemerintah Kota Bontang dalam mendukung kelancaran pelaksanaan setiap tahapan proses dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang yang akan dilaksanakan serentak pada Tahun 2024 nanti.
“Melalui pemberian dana hibah ini, saya berharap seluruh tugas Bawaslu dan KPU Kota Bontang dalam penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 di Bontang dapat terlaksana dengan lancar,” ucap Basri Rasse.
Lebih lanjut, Basri menekankan bahwa dana hibah ini harus dipergunakan secara transparan dan harus didukung dengan administrasi yang tertib sehingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dukungan penuh anggaran Pilkada dari Pemerintah Kota Bontang.
“Kami akan pertanggungjawabkan penggunaan anggaran dan akan dipergunakan dalam setiap tahapan-tahapan pengawasan Pilkada 2024,” pungkasnya.
Penulis : Nur Fatin Wahyuni
Dokumentasi : Cavin