SKPP Tingkat Dasar Akan Dilanjutkan, Bawaslu Kalimantan Timur Adakan Rapat Persiapan
|
SAMARINDA, Bawaslu Kaltim – Di tengah- tengah tidak adanya tahapan Pemilu/ Pemilihan, Bawaslu Kalimantan Timur menyelenggarakan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar di tiga zona, yakni Sangatta, Samarinda dan Balikpapan. Dari ketiga zona tersebut, hanya zona Balikpapan dengan peserta dari Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser yang belum dapat terselenggara. Hal ini karena adanya lonjakan kasus Covid- 19 di Balikpapan sejak beberapa bulan lalu sehingga pelaksanaan SKPP ditangguhkan.
Melihat perkembangan situasi dan kondisi yang ada maka Bawaslu Kalimantan Timur memutuskan untuk memindahkan lokasi kegiatan SKPP. Pilihan pertama tertuju ke PPU. Namun ternyata di PPU tidak ada hotel yang representatif. Akhirnya pilihan jatuh ke Paser. Di sana ada hotel yang representatif untuk pelaksanaan SKPP.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung dalam acara Rapat Persiapan SKPP Tingkat Dasar pada hari Selasa, (16/8). Rapat tersebut dilakukan secara daring dan diikuti oleh Bawaslu Balikpapan, Bawaslu PPU dan Bawaslu Paser.
Lebih lanjut, Galeh menyampaikan tentang rencana jadwal kegiatan SKPP, yakni pada tanggal 6-8 September 2021. “ SKPP akan kita laksanakan pada tanggal 6- 8 bulan depan. Saya sudah komunikasikan rencana ini ke Bawaslu Republik Indonesia,” jelas Galeh yang pernah menjabat sebagai Ketua Panwaslu Samarinda.
Secara khusus, Galeh memberi tugas kepada Bawaslu Paser agar berkoordinasi dengan Satgas Cavid- 19 Kabupaten Paser untuk keperluan ijin kegiatan SKPP. Selain itu juga, Bawaslu Paser diminta untuk berkomunikasi dengan Bupati Paser agar berkenan membuka kegiatan SKPP sekaligus memberi arahan kepada para peserta SKPP. (*)
Penulis : Andri Purwanta