SKPP di Kabupaten Paser, Saipul Harap Kader SKPP Tetap Berkecimpung di Kepemiluan
|
Paser, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur – Pelaksanaan SKPP tingkat dasar gelombang ketiga Bawaslu Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Kabupaten Paser telah selesai, terhitung tiga hari sejak tanggal 6 s.d 8 september 2021. Sepanjang kegiatan berlangsung terlihat antusias para peserta.
Bawaslu menghadirkan pemateri pertama, Muhammad Hanif Alusi selaku Deputi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) yang menjelaskan terkait Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu. Pemateri kedua, Agustan selaku Ketua Bawaslu Kota Balikpapan yang memaparkan materi terkait Kecakapan Dasar Pengawas Partisipatif. Pemateri ketiga, Ahmadi Anggota Bawaslu Kota Balikpapan memaparkan Sejarah menjelasakan Struktur Kelembagaan, Fungsi dan Kewenangan, Pemateri Keempat, Nur khamid Anggota Bawaslu Paser memeparkan Dasar-Dasar Demokrasi, Sistim Pemilu dan Kepartaian. Pemateri kelima, Fauzan Anggota Bawaslu Kabupaten Paser Memaparkan Social Media Dalam Pengawasan Pemilu. Pemateri keenam Galeh Akbar Tanjung menjelaskan terkait Rencana Tindak Lanjut Dari SKPP Tingkat Dasar.
Saipul selaku Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur melakukan arahan sekaligus menutup acara tersebut. Dalam arahannya iaa mengatakan “walaupun kegiatan SKPP ini diselenggarakan di tengah pandemi covid-19, tetapi dengan tujuan yang insyallah mulia, akan nanti melahirkan kader-kader pengawasan partisipatif ditengah masyarakat, itu yang harus kita mulai, kita lakukan saat ini yang seperti ini kegiatannya, itulah yang mendasari dan menyemangati kita semua, yang itu isyaallah bermanfaat bagi peserta,” ucapnya.
Saipul juga berharap kader-kader yang telah selesai mengikuti SKPP tetap berkecimpung di kepemiluan, dan menjadi pemicu kita semua untuk lebih memberikan kontribusi kepada Bangsa dan Negara ini, karena Pemilu ini membutuhkan kader-kader yang berkualitas, semangat serta energik.
dalam acara tersebut juga diberikan serifikat sembagai simbol telah selesainya acara SKPP di Kabupaten Paser.
Penulis : Muhammad Maulana Yusuf