Sinergi Pemilu 2029, Bawaslu dan KPU Bontang Matangkan Persiapan Penetapan DPB Triwulan III
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang - Dalam rangka menjaga akurasi dan inklusivitas hak pilih masyarakat menjelang Pemilu 2029, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota B ontang Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang pada Senin (28/9/2026) di ruang rapat Media Center, Kantor KPU Kota Bontang.
Rakor penting ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Bontang sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Syahriah, bersama jajaran staf teknis yang membidangi. Dari pihak penyelenggara, hadir Ketua dan Anggota KPU Kota Bontang beserta staf dari bagian Perencanaan, Data, dan Informasi.
Agenda utama pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi langkah-langkah teknis pengawasan serta pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban rutin KPU yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pembaruan data ini diarahkan untuk menyelaraskan basis data lokal dengan data nasional.
Melalui rapat koordinasi ini, baik KPU Kota Bontang maupun Bawaslu Kota Bontang menegaskan komitmen bersama mereka untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi. Sinergi kedua lembaga ini diharapkan mampu memastikan daftar pemilih yang valid, mutakhir, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat yang optimal dalam setiap tahapan pemilu mendatang.
Penulis : Nur Fatin Wahyuni
Foto : Rany