Sampaikan Data Hasil Uji Petik ke KPU, Bawaslu Harap Dapat Menjadi Data Perbaikan DPPB
|
Bontang, Bawaslu Kota Bontang – Sesuai dengan instruksi Surat Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1250/K.Bawaslu/PM.00.00/7/2019 tanggal 15 Juli 2019 perihal Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Secara Serentak Berkelanjutan dan Surat Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Nomor 023/PM.00.00/K.KI/08/2021 tanggal 31 Agustus 2021 perihal Tindak Lanjut Temuan Pelaksanaan Kegiatan Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Bontang menyampaikan data hasil uji petik yang telah dilakukan kepada KPU Bontang pada Kamis (09/09/2021), bertempat di Kantor KPU Bontang Jl. Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
Bawaslu Kota Bontang melakukan kegiatan uji petik daftar pemilih berkelanjutan dengan tujuan untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif. Dari data yang diberikan ke KPU, nantinya diharapkan dapat dilakukan perubahan data sesuai hasil uji petik dari Bawaslu Bontang.
Dalam penyampaiannya, Bawaslu telah mengumpulkan hasil temuan di lapangan dengan jumlah 60 orang dengan rincian berdasarkan kategori. Dari hasil uji petik tersebut, ditemukan pemilih meninggal dunia sebanyak 38 orang, pemilih pemula 20 orang, pemilih baru 1 orang, dan pemilih pindah domisili 1 orang.
Bawaslu akan melakukan uji petik kembali untuk memastikan setiap warga Kota Bontang ada yang belum terdata dan belum masuk dalam daftar pemutakhiran pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU. Dengan hasil uji petik itu, tentu dapat mengetahui pemilih di Bontang yang telah memenuhi dan tidak memenuhi syarat untuk dapat dilakukan pendataaan secara faktual.
Penulis : Muzrobfly_88