Lompat ke isi utama

Berita

Saipul Sampaikan Permasalahan Pokok Pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatan pada Pemilu 2024

Saipul Sampaikan Permasalahan Pokok Pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatan pada Pemilu 2024

SAMARINDA, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur - Dalam rangka mempersiapkan tahapan pembentukan Badan Ad HocPemilu Tahun 2024 Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi SDMO untuk penyampaian hasil inventarisir permasalahan pokok pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatan pada Pemilu 2024. Kegiatan berlangsung secara luring bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur. Selasa,(23/08/2022).

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari hasil Focus Group Dissussion (FGD) yang sebelumnya diselenggarakan oleh Bawaslu Kaltim, diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota dan didampingi oleh Staf.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kaltim Saipul mendorong seluruh Koordinator Divisi SDM Kabupaten/Kota untuk segera melakukan persiapan proses rekrutmen Panwaslu Kecamatan, khususnya dalam menyusun strategi tahapan pada saat perekrutan.

Saipul menyampaikan perekrutan Panwaslu Kecamatan menjadi tantangan bagi Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara Pemilu, mengingat potensi tahapan pembentukannya bersamaan dengan tahapan verifikasi administrasi partai politik yang masih berlangsung di Kabupaten/Kota hingga saat ini.

“Walaupun dalam waktu bersamaan akan ada dua tugas yang kita lakukan, yaitu seleksi calon Panwaslu Kecamatan dan pengawasan Verifikasi pendaftaran Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024. Namun, Saya berharap hasilnya bisa berjalan lebih baik dari pemilihan serentak sebelumnya," ucap Saipul.

Di waktu yang sama, masing-masing Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan beberapa permasalahan yang saat ini dihadapi, diantaranya belum tersedianya anggaran untuk pembentukan Panwaslu Kecamatan, mulai dari tahap sosialisasi hingga pelantikan dan termasuk juga honor Panwaslu Kecamatan. Berdasarkan hal tersebut, mereka meminta kepada Bawaslu Provinsi untuk dapat menyampaikan permasalahan tersebut ke Bawaslu Republik Indonesia untuk dapat segera ditindaklanjuti.

Penulis/Foto : Muhammad Iqbal Rachman

Editor : Ratna Dewi