Bawaslu Bontang Gandeng JMSI Perkuat Sinergi Demokrasi dan Antisipasi Kampanye Hitam
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Bontang, Rabu (15/07/2026). Pertemuan intensif ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Staf Bawaslu Bontang, serta 6 orang perwakilan pengurus JMSI.
Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi strategis untuk menjaga hubungan baik dan membangun pola koordinasi, khususnya selama masa non-tahapan pemilu. Hubungan kemitraan ini difokuskan untuk mengawal isu kepemiluan yang kerap muncul saat kontestasi Pemilu maupun Pilkada.
Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian menjelaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut instruksi Bawaslu RI untuk memperkuat hubungan antar pemangku kepentingan (stakeholder).
"Kami ingin memperluas jangkauan kerja Bawaslu, termasuk di masa non-tahapan. Kami juga memperkenalkan program konsolidasi demokrasi yang akan berjalan sepanjang tahun 2026 dengan mendatangi seluruh partai politik di Kota Bontang," ujar Aldy.
Aldy memaparkan beberapa poin utama program kerja Bawaslu, di antaranya:
Melakukan literasi politik sejak dini, termasuk ke tingkat pelajar melalui pendampingan pemilihan OSIS.
Evaluasi kinerja, meminta umpan balik dari para pihak terkait kinerja Bawaslu pada pemilu sebelumnya sebagai bahan perbaikan di lapangan.
Sinergi jalur partai, mendorong wacana revisi UU Pemilu demi penguatan demokrasi lokal melalui Komisi II DPR RI.
Kesamaan regulasi, menekankan pentingnya surat imbauan sebagai kanal informasi agar partai politik memiliki pemahaman regulasi yang sama.
Keterbukaan informasi, Bawaslu siap memenuhi undangan dari partai politik, organisasi masyarakat, maupun organisasi profesi untuk memberikan edukasi politik.
Di tempat yang sama, pihak JMSI mengapresiasi inisiatif Bawaslu Bontang dalam merangkul media pers lokal. JMSI berkomitmen penuh untuk mendukung dan berkolaborasi dalam berbagai kegiatan Bawaslu secara berkala demi kemajuan demokrasi yang adil (fair) bagi seluruh lapisan masyarakat.
Namun, diskusi juga menyoroti tantangan berat terkait penggunaan media sosial dalam kontestasi politik. JMSI menitikberatkan perhatian pada isu kampanye negatif (black campaign), fenomena buzzer, dan pembunuhan karakter terhadap kontestan politik yang kerap terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Bontang mengakui adanya dilema penegakan hukum. Secara norma hukum, semua warga negara memiliki hak yang sama. Namun, lembaga pengawas pemilu masih menghadapi keterbatasan regulasi untuk menindak terduga pelaku kampanye hitam di media sosial, karena fokus utama instansi saat ini masih berkutat pada pengawasan pemilihan secara umum.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Bontang dan JMSI sepakat untuk meningkatkan literasi masyarakat dan kontestan partai politik terkait pemahaman regulasi kepemiluan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan kontestasi demokrasi yang jujur, bebas, adil, dan bersih dari intervensi maupun pengaruh negatif media sosial.
Penulis : Nur Fatin Wahyuni
Foto : Kevin