Lompat ke isi utama

Berita

Saipul Harap Bawaslu Kabupaten/Kota Memilih Calon Panwascam yang Berkualitas dan Berkompeten

Saipul Harap Bawaslu Kabupaten/Kota Memilih Calon Panwascam yang Berkualitas dan Berkompeten

SAMARINDA, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur - Ketua Bawaslu Kaltim Saipul menyampaikan perlu dilakukan Inventarisir potensi masalah yang akan ditemui pada pembentukan Panwaslu di Kabupaten/Kota, sambil menunggu instruksi/edaran pembentukan Panwaslu Ad Hoc dikeluarkan/diturunkan oleh Bawaslu RI.

Saipul berharap dalam pembentukan Panwaslu Ad Hoc di tingkat Kecamatan (Panwascam) Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memilih calon-calon Panwascam yang berkualitas dan berkompeten serta memiliki track record yang baik selama pernah berkerja menjadi Panwascam pada periode-periode sebelumnya

Bawaslu Kabupaten/Kota perlu memastikan kesiapan ruangan, seperti ruang sidang maupun ruang mediasi di Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing dapat tersedia secepatnya, sehingga tidak jadi menjadi kendala saat akan digunakan nantinya.

"Untuk Bawaslu Kabupaten/Kota yang status kantor/gedungnya masih sewa, diharapkan dapat kantor/gedung tersebut dapat dipergunakan minimal sampai tiga tahun kedepan sampai dengan tahun 2025, sehingga sebaiknya proses negosiasi terkait sewa kantor/gedung tersebut perlu segera dilakukan secepatnya dengan Pemda setempat," kata Saipul pada kegiatan Penyusunan Instrumen Pengawas Pemilu Ad Hoc yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Jum’at, (05/08/2022).

Lanjut, Pada kegiatan yang dihadiri oleh Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten/Kota se- Kaltim tersebut, Ia Mengingatkan pentingnya kehadiran Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota pada rapat Pleno rutin setiap hari Senin serta dapat melengkapi administrasi terkait rapat pleno tersebut pada saat penyampaian ke Bawaslu Provinsi sebelum disampaikan ke Bawaslu RI.

Selain itu, Ia menyampaikan tugas pengawasan aplikasi SIPOL yang dikeluarkan KPU sekarang menjadi tanggung jawab bagi semua divisi di Bawaslu.

"Kewajiban bagi setiap Kordiv yang ada di Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi SIPOL di KPU Kabupaten/Kota masing-masing," tegas Saipul.

Penulis : M Iqbal Rahman

Foto/Editor : Ratna Dewi