Lompat ke isi utama

Berita

Rapat internal Bawaslu Kota Bontang Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual

Rapat internal Bawaslu Kota Bontang Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik di Sekretariat Bawaslu Kota Bontang, Kamis (13/10/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Artrian didampingi oleh anggota Bawaslu Kota Bontang Agus Susanto, rapat ini merupakan upaya persiapan menjelang pelaksanaan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2022 – 4 November 2022, verifikasi faktual ini terbagi menjadi dua yakni verifikasi faktual kepengurusan dan verifikasi faktual keanggotaan.

Ketua Bawaslu Kota Bontang menyampaikan, dalam pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan ada beberapa hal yang harus dilakukan pengujian oleh KPU.

“Kepengurusan meliputi ketua, sekretaris, dan bendahara, memperhatikan 30% keterwakilan perempuan, serta domisili kantor tetap partai politik, sementara itu untuk verifikasi faktual keanggotaan, KPU akan membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu dilakukan dengan cara mencocokkan kebenaran dan kesesuaian data yang diinput ke dalam Sipol dengan identitas anggota pada KTA dan KTP-el atau KK.”jelas Aldy.

Selanjutnya Anggota Bawaslu Kota Bontang menambahkan, agar teman-teman membuat jadwal dalam rangka pengawasan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024,”karena tahapan ini bersamaan dengan tahapan tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan maka kita bagi tim kita juga harus memahami mekanisme, teknis, dan aturan dalam pelaksanaan verifikasi faktual ini. Sehingga upaya pengawasan dapat dilakukan secara maksimal,”tambah Agus Susanto.

 

Penulis : Nur Fatin Wahyuni.