Rakor Pengawasan Verfak, Bawaslu Kumpulkan Panwaslu Kecamatan Se- Kota Bontang
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang melaksanan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) Calon Peserta Pemilu 2024. Rakor ini mengundang ketua dan anggota Panwas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Bontang, di ruang rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Bontang, Selasa (01/11/2022).
Rakor dibuka Anggota Bawaslu Bontang Agus Susanto selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Dalam kesempatan ini, Agus mengapresiasi anggota Panwaslu Kecamatan yang langsung ikut melakukan pengawasan melekat terhadap verfak partai politik non parlemen, yang saat ini dilakukan oleh KPU Bontang.
“Ini adalah momentum kita untuk mengevaluasi tentang verfak dan membicarakan inovasi-inovasi pencegahan yang akan banyak melibatkan Panwaslu Kecamatan,” ucap Agus Susanto.
Ia juga menjelaskan terkait dengan hasil pengawasan verfak terhadap 1.433 sampling yang dilakukan KPU. “Dari hasil rekapitulasi kita, sudah tercatat 472 telah terawasi secara melekat,” sebutnya.
Agus mengingatkan verfak yang masik berlangsung sejak 15 Oktober hingga 4 November mendatang, Tim Pengawasan Bawaslu untuk terus melakukan komunikasi sesuai tim yang sudah dibentuk. “Silakan mengatur ritme tim agar tidak menumpuk saat melakukan pengawasan dan juga tidak lupa untuk menuangkan di Form A,” tegasnya.
Hadir juga dalam Rapat Koordinasi Ketua Bawaslu Bontang Aldy Artrian. Aldy mengingatkan, selain tugas pengawasan verifikasi faktual, Panwaslu Kecamatan juga bisa segera menyiapkan kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
“Sambil mempersiapkan kantor di kecamatan, Panwaslu bisa berkantor di Bawaslu Bontang untuk menunjang kegiatan administrasi,” kata Aldy.
Aldy juga berharap bulan November ini, Sekretariat Panwaslu Kecamatan sudah terbentuk baik Kepala Sekretariat, Bendahara dan juga Staf Panwaslu Kecamatan se- Kota Bontang.
Kontributor : HS & Stevi Hillary
Penulis : Nur Fatin Wahyuni