Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Dengan Panwascam Bahas Pembentukan PTPS, Aldy : Proses Yang Tepat Dan Efesien

Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian saat memimpin Rakor

Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian saat memimpin Rakor

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Bawaslu Bontang melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Pengawasan Pembentukan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Tahun 2024 bersama Panwaslu Kecamatan, Koordinator Sekretariat dan Staf Divisi Panwaslu Kecamatan Se-Kota Bontang.

Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Artrian mengatakan proses pembentukan PTPS harus melalui proses, teknis dan mekanisme dengan tepat dan efesien karena PTPS adalah ujung tombak dalam pengawasan pemilihan dan perhitungan suara di masing-masing TPS.

“Teman-teman maksimalkan untuk publikasi dan informasi terkait pendaftaran PTPS di wilayah kita masing-masing, pahami juknis dan persyaratanya” ucap Aldy di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Bontang, Selasa (17/9/2024).

Ia menjelaskan bahwa rakor ini selain membahas pembentukan PTPS juga membahas pengawasan pembentukan KPPS. 

“Kita sebagai pengawas harus mengawasi setiap tahapan dan prosenya, ingatkan PKD untuk membangun koordinasi dengan PPS, ” tambahnya.

 

 

Penulis : Nur Fatin Wahyuni

Foto : Kevin