Raih WTP Ke-7 dari BPK, Bawaslu Berhasil Pertahankan Prestasi Pengelolaan Keuangan
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun 2021. Dengan ini Bawaslu berhasil mempertahankan pengelolaan keuangan secara baik selama tujuh tahun terakhir.
Penghargaan WTP diterima langsung Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang diberikan oleh Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana. Turut mendampingi Bagja, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro dan Inspektorat Utama Ichsan Fuady di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Dalam momen tersebut, Nyoman mengapresiasi Bawaslu dan sebelas lembaga negara lain yang meraih WTP. "Ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena opini ini bukan hadiah dari BPK, namun merupakan prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran kementerian dan lembaga dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara," ucapnya.
Opini WTP atas LKKL tahun 2021 diterima oleh Kemenko Polhukam, Lemhanas, KPU, Bawaslu Badan Siber dan Sandi Negara, Basarnas, Bakamla, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, BMKG, Dewan Ketahanan Nasional, dan Komnas HAM.
Sebagai informasi, lembaga pengawas pemilu sendiri telah berhasil mendapatkan predikat WTP berturut-turut sejak 2015. Pada 14 September 2021, Kementerian Keuangan juga memberikan Bawaslu penghargaan kategori lembaga negara yang telah mendapat predika WTP lima kali berturut-turut.
Editor: Hendi Purnawan
Fotografer: Jaa Pradana