Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Survei Pelayanan Penanganan Pelanggaran, Anggota Bawaslu Kaltim Lakukan Monev

Persiapan Survei Pelayanan Penanganan Pelanggaran, Anggota Bawaslu Kaltim Lakukan Monev

Balikpapan, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur - Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Ebin Marwi melakukan kunjungan ke Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Balikpapan pada Senin, (29/11/2021). Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan Monitoring dan Evaluasi Rencana Penyusunan Instrumen Kuisioner Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Penangaan Pelanggaran.

Kunjungan ini disambut oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Balikpapan, Wamustofa Hamzah. Dalam kesempatannya, Ebin memaparkan terkait rencana pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat atas Pelayanan Penanganan Pelanggaran yang direncanakan akan dilaksanakan pada Februari tahun 2022 mendatang. "Terkait survei kepuasan masyarakat ini nanti perlu diadakan rapat di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menentukan kira-kira apa saja yang bisa ditanyakan kepada masyarakat mengenai penanganan pelanggaran. Selanjutnya nanti dari daftar pertanyaan tersebut kita akan mengadakan rapat secara global atas masukan-masukan dari Bawaslu Kabupaten/Kota." ujar Ebin.

Berikutnya Ebin menyebutkan terkait tujuan dilakukan survei penanganan pelanggaran, "Hasilnya akan kembali ke Bawaslu, kita akan mengetahui bagaimana kualitas pelayanan yang telah dilaksanakan. Hal ini bukan soal hasil tetapi mengenai kepuasan pelayanan Bawaslu dan apakah kita telah sesuai dengan prosedur. Jadi sifatnya lebih kepada hal teknis pelayanan dan ini cakupannya lokalistik di wilayah Provinsi Kalimantan Timur."

Ebin menambahkan, "Survei ini nantinya akan menggali tiga hal yakni terkait Infrastruktur, SDM dan juga Pelayanan. Hasil dari survei ini dapat menjadi bahan masukan dalam perumusan arah kebijakan di tahun 2024 terkait penanganam pelanggaran. "

Metode survei dan terget responden juga akan dibahas dalam forum rapat bersama.
Wamustofa Hamzah, selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran, menyatakan siap untuk melakukan persiapan pemyusunan daftar pertanyaan survei.

Penulis : Khadijah