Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Menjelang Pemilu dan Pilkada 2024, Akan Lakukan Diskusi Rutin Tiap Senin se-Kaltim

Persiapan Menjelang Pemilu dan Pilkada 2024, Akan Lakukan Diskusi Rutin Tiap Senin se-Kaltim

Bontang, Bawaslu Kota Bontang – Dalam mempersiapkan menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024, Bawaslu Kota Bontang akan terus meningkatkan kapasitas pengawasan agar setiap proses tahapan dapat berjalan dengan baik dan sesuai regulasi yang berlaku.

Bawaslu Bontang mengikuti rapat secara daring via Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (20/09/2021) yang juga diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Anggota Bawaslu Provinsi, Galeh Akbar Tanjung, dalam membuka pertemuan daring itu mengatakan, Bawaslu harus terus meningkatkan kapasitas pengawasan menjelang Pemilu dan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak.

“Peningkatan kapasitas tentu dapat dilihat dari berbagai aspek, salah satunya pemahaman terkait peraturan, dan strategi-strategi yang akan dilakukan untuk menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada nanti,” ucap Galeh.

Dirinya menambahkan, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota akan rutin melakukan diskusi terkait peningkatan kapasitas seperti ide-ide strategi yang dapat dilakukan saat mengawasi tahapan Pemilu maupun Pilkada yang berjalan.

Anggota Bawaslu Kota Bontang, Agus Susanto, yang hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan, nanti akan disampaikan dalam bentuk presentasi mengenai hal-hal teknis pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Bontang, dan akan Menyusun rekomendasi yang sekiranya nanti dapat menjadi bahan evaluasi bersama.

“Nanti setiap senin, kita akan selalu mengikuti diskusi daring bersama teman-teman di Provinsi dan Kabupaten/Kota lainnya. Kita akan sampaikan sesuai dengan alurnya seperti kajian teknis dalam pengawasan, analisis masalah, kendala yang dihadapi serta rekomendasi,” papar Agus.

Pada diskusi yang akan dilakukan nanti, Bawaslu Bontang akan menyampaikan materi terkait pelaksanaan teknis yang dikaji sesuai dengan Undang-Undang, Peraturan KPU (PKPU), dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

Penulis : Robby Renfly