Lompat ke isi utama

Berita

Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 Resmi Ditutup

Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 Resmi Ditutup

Bontang – Badan Pengawas Pemilu Bontang - Masa perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Bontang resmi ditutup pada Pukul 17.00 wita, Sabtu (08/10/2022). 

Berkas lamaran calon anggota Panwaslu Kecamatan Bontang Selatan yang melaksanakan perpanjangan yaitu sebanyak 12 pendaftar. Sehingga Rekapitulasi pendaftar yang berhasil dihimpun oleh tim Pokja secara keseluruhan adalah sebanyak 58 pendaftar dari 3 kecamatan di Kota Bontang, yang telah mendaftarkan dirinya untuk menjadi calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu serentak Tahun 2024.

Hal ini dikonfirmasi oleh Divisi SDMO Bawaslu Kota Bontang yang menjadi leading sector dalam pendaftaran Panwaslu Kecamatan se-Kota Bontang.

”Total ada 58 orang pendaftar, Kecamatan Bontang Utara 19 pendaftar,  Kecamatan Bontang Selatan 21 pendaftar dan Kecamatan Bontang Barat 18 pendaftar” jelas Rian staf  Divisi SDMO yang juga tim Pokja Perekrutan.

Selanjutnya, akan dilakukan penelitian berkas administrasi oleh tim Pokja pembentukan panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Bontang selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 9-11 Oktober 2022.

Perlu diketahui, dari 58 pendaftar keseluruhan, setelah dilakukan verifikasi berkas, maka Bawaslu Kota Bontang akan mengumumkan nama-nama pendaftar yang lulus berkas. Dari nama-nama yang lulus tersebut, Bawaslu Kota Bontang berharap ada tanggapan masyarakat 12 - 18 Oktober 2022, terkait dengan nama-nama tersebut untuk disampaikan kepada Bawaslu Kota Bontang jika ada keterlibatan keanggotaan Partai Politik dan atau tim kampanye pada Pileg Pilpres dan Pemilihan Kepala Daerah dalam kurun waktu 5 tahun ini.

 

Penulis : Nur Fatin Wahyuni