Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Non-Tahapan, Bawaslu Kota Bontang Gelar Konsolidasi ke Kantor BPS

Konsolidasi BPS 7 Oktober 2026

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang terus berupaya menjaga komitmen kebangsaan dan integritas pengawasan pemilu meski sedang tidak berada dalam masa tahapan krusial. Langkah ini diwujudkan melalui kunjungan konsolidasi dan silaturahmi ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bontang pada Rabu (07/10/2026).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian, didampingi Anggota Bawaslu Bontang, Ismail Usman dan Syahriah, serta jajaran staf sekretariat yang turut mendampingi jalannya kegiatan. 

Dalam pertemuan tersebut, salah satu poin historis yang dibahas adalah dinamika pemutakhiran data pemilih. Pada Pemilu tahun 2024 silam, Bawaslu dan penyelenggara pemilu memang masih menggunakan data dari BPS untuk menyusun Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Namun, pada pemilu-pemilu selanjutnya, mekanisme tersebut sudah tidak diterapkan lagi menyusul adanya perubahan regulasi dan sistem integrasi data kependudukan nasional.

Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian, menjelaskan bahwa konsolidasi ini dilakukan sebagai bentuk silaturahmi dan penguatan hubungan antarlembaga, meskipun saat ini tidak sedang dalam masa tahapan pemilu atau pilkada yang aktif. Bawaslu menilai menjaga komunikasi dengan berbagai instansi vertikal harus tetap berjalan secara berkesinambungan.

Walaupun secara teknis prosedural dalam pemilu maupun pilkada tugas pokok fungsi (tupoksi) antara Bawaslu dan BPS tidak beririsan langsung, Bawaslu memandang penting untuk tetap mengedukasi seluruh elemen lembaga negara. Hal ini krusial guna memastikan pemahaman yang sama terkait larangan-larangan dalam kepemiluan, salah satunya adalah larangan keras memberi atau menerima uang serta materi lainnya dalam bentuk apa pun (politik uang) untuk memengaruhi pilihan terhadap pasangan calon tertentu.

Selain sosialisasi antipolitik uang, Anggota Bawaslu Bontang turut memberikan atensi khusus mengenai profesionalitas birokrasi. Seluruh jajaran dan anggota BPS Kota Bontang diingatkan untuk senantiasa mematuhi dan memegang teguh kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sesuai aturan yang berlaku, ASN dilarang keras terafiliasi atau terlibat dalam jaringan partai politik maupun mendukung pasangan calon tertentu. Netralitas harga mati bagi ASN demi menjaga integritas pelayanan publik dan marwah birokrasi, terutama menjelang tahapan-tahapan pemilu yang akan datang.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kota Bontang menaruh harapan besar agar keluarga besar BPS Kota Bontang dapat mengambil peran aktif dalam pengawasan partisipatif. Bawaslu mengajak jajaran BPS untuk bersama-sama mengawal jalannya demokrasi, serta tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak pengawas apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran dalam proses kepemiluan di masa depan.

Konsolidasi 7 Okt

Penulis : Nur Fatin Wahyuni

Foto : Rian S