Lompat ke isi utama

Berita

Peningkatan Kapasitas Bawaslu Kaltim Melaksanakan Pembuatan Legal Opinion

Peningkatan Kapasitas Bawaslu Kaltim Melaksanakan Pembuatan Legal Opinion

Samarinda, Bawaslu Kalimantan Timur - Dalam rangka peningkatkan kapasitas pemberian dan pendampingan bantuan hukum, Bawaslu Kaltim melaksanakan agenda rutin pembuatan Legal Opinion bersama Bawaslu Kabupaten Kota se-Kaltim pada Kamis (05/08/21).

Kegiatan pembuatan Legal Opinion dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kaltim Muhammad Ramli selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi secara daring bersama Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Kegiatan berlangsung dengan agenda presentasi dan diskusi masing-masing Legal Opinion yg telah dibuat Kabupaten/Kota yang sudah mempresentasikan Legal Opinionnya yaitu Bawaslu Penajam Paser Utara, Bawaslu Kutai Timur, Bawaslu Balikpapan, dan Bawaslu Paser.

Kegiatan ini sebagai bentuk upaya meningkatkan kapasitas divisi hukum di lingkungan Bawaslu Kaltim dalam memberikan analisis dan pendapat hukum untuk kemudian dijadikan salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan organisasi dalam bentuk naskah pendapat hukum atau dikenal dengan Legal Opinion.

Dalam pembuatan Legal Opinion, staf yang melakukan penyusunan dan pimpinan akan melakukan review dan pemeriksaan serta pengambil keputusan. diharapkan staf dan pimpinan memiliki satu pemikiran sehingga efektif dalam pengambilan keputusan khususnya dalam menindaklanjuti permasalahan hukum.

 

Penulis : Feisal A.

Editor : Ratna Dewi + R88