PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PENGAWAS TPS PILKADA BONTANG 2020
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang - Dalam rangka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Tahun 2020, Panwaslu Kecamatan se-Kota Bontang berdasarkan Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Adapun persyaratan Pengawas TPS adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia;
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Mempunyai integritas, berkepribadian kuat, jujur dan adil;
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu;
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
- Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat;
- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS;
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di BUMN/BUMD pada saat mendaftar sebagai calon;
- Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Kelengkapan berkas pendaftaran dapat diunduh pada link di bawah ini:
https://drive.google.com/file/d/1Z5SeBuRoArWcsZBjFNYL2XEKCRb570ri/view?usp=sharing
Pengajuan surat lamaran dan informasi lebih lanjut dapat langsung menghubungi masing-masing sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kota Bontang dengan alamat berikut:
1) Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bontang Utara
Jl. Awang Long No. 06 Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara
Narahubung: Yeni 082350670939
2) Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bontang Selatan
Jl. Selat Selayar 1 RT. 12 No. 31 Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan
Narahubung: Ana 082154648100
3) Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bontang Barat
Jl. Tarakan RT. 18 Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat
Narahubung: Siti 082351646839