Pelantikan Basri-Najirah Menjadi Tahapan Akhir Pilkada Bontang 2020, Bawaslu Bontang Sebut Pelantikan Sebagai Indikator Suksesnya Pilkada Bontang.
|
Bontang – Pasangan Basri Rase dan Najirah sah menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang periode 2021 – 2024, Senin (26/04/2021). Keduanya dilantik Gubernur Kaltim Isran Noor di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, bersamaan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar), FX Yapan dan Ardiyanto Arkan. Sebelum dilantik, Basri dan Najirah mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wali Kota Bontang, Wakil Wali Kota Bontang dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya. Memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” tutur keduanya usai dipandu Isran.
Pelantikan kali ini dilakukan terbatas sesuai protokol kesehatan (prokes). Dari Bontang hanya diikuti Hapidah selaku istri Basri Rase, dan Ferza Agustia sebagai anak Najirah, Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati, dan Asisten I Pemkot HM Bahri. Adapun tamu undangan lainnya mengikuti secara virtual di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang
Anggota Bawaslu Bontang Agus Susanto, S. Hut., M.H ikut menghadiri pelantikan secara virtual tersebut bersama Komisioner KPU Bontang. Hadir pula unsur Muspida, Dandim 0908, Komandan Den Arhanud Rudal 002, Wakil Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres Bontang, Kepala Pengadilan Negeri, serta Kepala Pengadilan Agama Kota Bontang.
Agus Susanto mengatakan, pelantikan kepala daerah ini menjadi tahapan akhir dari prosesi Pilkada 2020.
“Keberhasilan pelantikan dari pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang ini melengkapi fakta dan indikator bahwa Pilkada Bontang berjalan dengan sukses,” ungkap Agus.
Penulis : Robby Renfly