Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Data Pemilih, Bawaslu Kota Bontang Kawal Ketat Coktas Tahun 2026

Coktas, 13 Mei 2026

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang memastikan jajarannya melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bontang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi, kemutakhiran, dan validitas daftar pemilih guna melindungi hak pilih masyarakat serta mencegah adanya data ganda maupun pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Berdasarkan surat pemberitahuan KPU Kota Bontang Nomor 103/HM.03.1-SD/6474/2026, agenda Coktas dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 13 Mei 2026, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Kota Bontang menerjunkan tim pengawas untuk mendampingi petugas coktas di 7 (tujuh) kelurahan yang tersebar di wilayah Kota Bontang.

Syahriah, Anggota Bawaslu Kota Bontang menegaskan bahwa pengawasan melekat ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam mengawal tahapan pemutakhiran data pemilih. "Kami memastikan pantarlih atau petugas coktas bekerja sesuai prosedur, mendatangi rumah warga secara langsung, dan mencocokkan data dengan benar agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya," ujarnya.

Adapun sebaran tim petugas Coktas yang diawasi oleh Bawaslu meliputi wilayah:

  • Kecamatan Bontang Utara: Kelurahan Bontang Kuala, Gunung Elai, dan Belimbing.

  • Kecamatan Bontang Barat: Kelurahan Gunung Telihan.

  • Kecamatan Bontang Selatan: Kelurahan Tanjung Laut Indah, Satimpo, dan Tanjung Laut.

Bawaslu Kota Bontang berharap proses coktas berjalan lancar dan menghasilkan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang valid sesuai dengan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025.

Penulis : Nur Fatin Wahyuni

Foto : Himawan