Lompat ke isi utama

Berita

Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 Dimulai, Bawaslu Bontang Matangkan Persiapan SAQ

Zoom KIP 2026, 9 juli 2026

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang - Jajaran Bawaslu Kota Bontang bersiap mendongkrak standar keterbukaan informasi publik. Koordinator Divisi (Kordiv) beserta staf pengelola Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Kota Bontang menghadiri Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik melalui Zoom Meeting, Kamis (09/07/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Rapat ini diikuti oleh seluruh Kordiv dan staf pengelola Datin Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.

Rapat resmi dibuka oleh Kordiv Datin Bawaslu Kaltim, Dainy Rahmat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Bawaslu RI.

Dalam sambutannya, Dainy berharap seluruh jajaran Bawaslu di Kalimantan Timur dapat meningkatkan capaian keterbukaan informasi. Terutama bagi satuan kerja (satker) yang saat ini masih berstatus "Cukup Informatif".

"Kita targetkan pada Monev tahun 2026 ini, satker yang masih Cukup Informatif bisa naik kelas menjadi Informatif," tegas Dainy.

Acara ini juga menjadi momen perkenalan bagi Kepala Bagian Pengawasan, Humas, dan Datin Bawaslu Kaltim yang baru, Bapak Dedy. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat koordinasi kedinasan dan dukungan anggaran ke depan.

Dainy mengingatkan pentingnya ketelitian dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Kordiv Bawaslu Kabupaten/Kota wajib mengawasi staf pengisi SAQ agar data yang disajikan akurat dan lengkap.

Adapun timeline dan komponen penting dalam Monev SAQ Bawaslu RI tahun ini meliputi:

  • Masa pengisian SAQ dimulai tanggal 8 Juli hingga 24 Juli 2026.

  • Tahap lanjutan penilaian langsung oleh Bawaslu RI setelah SAQ rampung.

6 Komponen Penilaian Utama:

  1. Uji akses layanan informasi publik dan website PPID

  2. Penilaian video komitmen keterbukaan informasi publik

  3. Penilaian konten publikasi di media sosial

  4. Penilaian sarana dan prasarana pendukung PPID

  5. Penilaian integritas PPID

  6. Penilaian kelengkapan dan pembaruan (update) website PPID secara berkala. 

Di akhir rapat, Bawaslu Provinsi meminta seluruh satker Kabupaten/Kota untuk terus menjaga kualitas pelayanan. Website PPID wajib diperbarui secara berkala. Bagi daerah yang sudah meraih predikat "Informatif", mereka diminta untuk mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publiknya.

Bawaslu Kota Bontang sangat menyambut baik arahan dan target yang diberikan oleh Bawaslu Provinsi Kaltim. Untuk mengejar predikat Informatif pada Monev 2026 ini, Bawaslu Kota Bontang berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan memastikan setiap data dalam SAQ diisi dengan akurat, transparan, serta tepat waktu. Langkah ini adalah wujud nyata transparansi kami kepada masyarakat Bontang.

Penulis : Nur Fatin Wahyuni

Foto : Sunarti Yusuf