Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Ebin Marwi Pastikan Kesiapan Bawaslu Kutim Dalam Penanganan Pelanggaran

Menuju Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Ebin Marwi Pastikan Kesiapan Bawaslu Kutim Dalam Penanganan Pelanggaran

Sangatta, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur - Bawaslu Kutai Timur diminta untuk bersiap pada pemilu serentak yang akan datang, Bawaslu harus cermat karena akan terdapat beberapa tahapan yang berjalan bersamaan dan bergesekan antara tahapan pemilu dan tahapan pemilihan kepala daerah, selain itu tahapan yang paling dekat akan kita mulai adalah verifikasi faktual partai politik, terkait hal itu Bawaslu Kutai Timur diminta untuk menganalisis potensi-potensi pelanggaran yang akan terjadi pada tahapan yang akan datang sehingga dapat dilakukan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Pemetaan potensi pelanggaran tersebut juga menjadi pandangan untuk dapat menyusun langkah strategis yang akan dilakukan dalam proses penanganan pelanggaran kedepannya. Hal tersebut disampaikan Ebin Marwi pada kunjungan kerja ke Bawaslu Kutai Timur, Selasa (1/3/2022).

Selanjutnya yang menjadi concern ialah layanan Bawaslu dalam melakukan pelayanan publik terkait penerimaan laporan dugaan pelanggaran pemilu, penerimaan permohonan informasi dan data serta penerimaan permohonan sengketa proses.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kaltim tersebut berharap kedepan Bawaslu Kutai Timur dapat melakukan optimalisasi terhadap pelayanan publik tersebut sesuai dengan asas-asas yang ada pada good governance, untuk mencapai hal tersebut memerlukan dukungan kesekretariatan untuk memfasilitasi dari segi sarana dan prasarana serta dari segi sumber daya manusia yang perlu ditingkatkan sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal karena sumber daya manusia menjadi ujung tombak dalam pelayanan publik karena akan berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan terkait kepemiluan.

Penulis : Dinda Ratu Septiani