Menjadi Narasumber pada Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas, Aldy : Penyelenggara Badan Adhoc Harus Mampu Menjalankan Tugas dan Fungsinya
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian maenjadi narasumber pada Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc dalam Mitigasi Resiko dan Permasalahan Hukum pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang pada Kamis (24/10/2024) yang berlangsung di Ballrom Hotel Grand Equator Bontang.
Kegiatan tersebut melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta turut hadir Komisioner KPU Bontang, Hamzah.
Hamzah berharap melalui Bimtek ini, semua anggota PPK dan PPS dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, profesional, dan berintegritas, sehingga Pilkada 2024 nanti dapat berjalan lancar dan demokratis.
Sementara itu, Aldy Artrian dalam kegiatan ini menyampaikan materi berkaitan dengan proses penanganan pelanggaran Badan Adhoc pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
“Kami mengapresiasi KPU Bontang bahwa kegiatan bimtek seperti ini penting dilaksanakan guna bertujuan agar seluruh penyelenggara badan adhoc mampu menjalankan tugas dan fungsi mereka berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, meningkatkan pemahaman dan wawasan dalam aspek hukum penyelenggaraan Pilkada 2024” ucap Aldy.
Selain pemaparan materi oleh para narasumber kegiatan ini semakin menarik dengan antusia dari peserta yang aktif bertanya, berdiskusi menanggapi apa yang disampaikan oleh narasumber.
Penulis : Nur Fatin Wahyuni
Foto : Kevin