Mengoordinasikan dan mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan Informasi Publik
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Dalam rangka mendukung tata kelola arsip berbasis digital Bawaslu Kota Bontang melaksanakan kegiatan internal terkait Penyampaian Data Informasi dan dokumentasi (Datin) serta Simulasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Rabu (23/7/2025) di Ruang Rapat Bawaslu Bontang.
Dalam kegiatan ini masing-masing Divisi diminta untuk meyampaikan data yang sudah disusun sesuai dengan klasifikasinya di bagian Datin. Sementara tujuan dilaksanakannya simulasi penggunaan aplikasi SRIKANDI yaitu untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dokumen SRIKANDI. Aplikasi ini merupakan aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD).
Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian menyampaikan melalui kegiatan simulasi ini diharapkan percepatan dalam tata kelola kearsipan dapat segera tercapai. “Langkah digitalisasi ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Bontang untuk mendukung Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang system pemerintah berbasis elektronik,” ucapnya.
Dengan penerapan SRIKANDI, Bawaslu Bontang diharapkan dapat semakin optimal dalam memastikan pengelolaan dokumen dan arsip yang modern, transparan, dan terintegrasi.
Penulis : Nur Fatin Wahyuni
Foto : Himawan