Mengikuti Rapat Bersama Anggota Bawaslu RI Fritz Edwar Siregar, Muhammad Ramli Lakukan Daftar Inventaris Masalah (DIM)
|
Samarinda - Bawaslu Provinsi Kaltim, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Ramli mengikuti Rapat Pemetaan Penyusunan Peraturan Bawaslu Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yg di laksanakan oleh Bawaslu RI melalui Video Conference Zoom Meeting, Kamis (10/06/21).
Sebelum mengikuti agenda tersebut Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi ini melakukan koordinasi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten/ Kota Se-Kalimantan Timur untuk menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) mengenai permasalahan terhadap peraturan Bawaslu tahapan pemilu dan Peraturan Bawaslu Non Tahapan yg telah di berikan oleh Bawaslu RI sebelumnya.
Kegiatan Rapat tersebut dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar.
Penulis : Feisal Ashar