Masuk Tahapan Masa Tenang, Bawaslu Bontang Apel Siaga dan Tertibkan APK
|
Bawaslu Kota Bontang – Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Satpol PP. Polres, Dinas Perhubungan, Kodim 0908, Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD), PPK, dan PPS melakukan Apel Siaga dan dilanjutkan dengan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dimulai Minggu (24/11/2024) dini hari.
Tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang , dimana seluruh aktivitas kampanye dihentikan. Penertiban APK dilakukan untuk memastikan tidak ada ketentuan yang dilanggar.
“Karena sudah memasuki masa tenang, kami tertibkan APK pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, calon walikota dan wakil walikota yang terpasang di jalan utama dan besok pagi kami akan lanjutkan penertiban secara menyeluruh hingga ke sudut-sudut kota,” ucap Aldy Artrian selaku Ketua Bawaslu Bontang.
Sebelumnya Bawaslu Bontang telah melayangkan surat imbauan pada masa tenang untuk menertibkan atau menurunkan APK secara mandiri selambat-lambatnya tanggal 23 November 2024 pukul 23.59 wita.
Kegiatan penertiban APK tersebut akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi APK-APK yang terlihat terpasang diseluruh titik pemasangan, baik di jalan utama atau gang-gang yang ada di wilayah kota bontang.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan patroli pengawasan di masa tenang dan mengajak masyarakat turut serta dalam menjaga integritas pemilihan.
“Jika masyarakat menemukan indikasi pelanggaran selama masa tenang, kami harap mereka segera melaporkannya ke Bawaslu,” tegasnya.
Penulis : Nur Fatin Wahyuni
Foto : Himawan Santoso