Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Uji Petik DPB, Bawaslu Bontang Pastikan Data Telah Sesuai dan Faktual

Lakukan Uji Petik DPB, Bawaslu Bontang Pastikan Data Telah Sesuai dan Faktual

Bontang, Bawaslu Kota Bontang - Dalam rangka menjalankan amanah Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Bawaslu Kota Bontang melakukan uji petik pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan pada Senin (30/08/2021). Uji petik tersebut juga dilaksanakan secara bersamaan di 10 Kabupaten/ Kota serentak se-Kalimantan Timur.

Dalam kegiatan uji petik, Ketua Bawaslu Bontang Aldy Artrian dan Anggota Agus Susanto beserta staf pelaksana Muzarrobby Renfly yang  didampingi jajaran Bawaslu Provinsi Kaltim Ridho dan Jerry Adam memastikan data penduduk secara faktual.

Bawaslu Bontang memastikan data penduduk yang dimutakhirkan oleh KPU telah sesuai dengan berbagai kategori pemilih seperti pemilih keluar/masuk di Kota Bontang, pindah domisili, pemilih yang telah meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri dan/atau pensiunan TNI/Polri

Sebelum melakukan uji petik, Bawaslu Bontang telah mencermati dan menganalisa data terhadap daftar pemilih berkelanjutan yang diterima dari KPU. Dari data yang diterima itupula, Bawaslu akan mengambil sample data pemilih sebanyak 50 orang.

Dalam temuan pada hasil uji petik tersebut, Bawaslu akan menyampaikan catatan/rekomendasi kepada KPU terkait data pemilih yang masuk dalam DPB. Sehingga, apabila ada pemilih yang belum masuk dalam perubahan DPB akan segera diubah oleh KPU.

Beberapa contoh seperti pemilih yang telah meninggal dunia dan pemilih yang pindah domisili namun masih tercatat sebagai pemilih yang berdomisili di tempat tinggal yang lama.

setelah melakukan uji petik, Bawaslu Bontang akan menyampaikan laporan kepada Bawaslu Kaltim terkait hasil temuan secara faktual yang telah dilaksanakan. 

 

Penulis : Muzrobfly