Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Pembinaan Pelayanan PPID Paser, Muhammad Ramli Berharap Kedepan Bawaslu Terus Bertahan Menjadi Lembaga Informatif

Lakukan Pembinaan Pelayanan PPID Paser, Muhammad Ramli Berharap Kedepan Bawaslu Terus Bertahan Menjadi Lembaga Informatif

Paser – Bawaslu Kaltim, Anggota Bawaslu Kaltim Muhammad Ramli melakukan pembinaan pelayanan PPID sesuai dengan Perbawaslu 10 Tahun 2019 bertempat di Bawaslu Kabupaten Paser, Jum’at (11/06/21).

Kegiatan tersebut di hadiri Ketua Dan Anggota Bawaslu Paser Dan Tim Pengelola PPID Bawaslu Paser.

Pada kesempatan tersebut Kordiv Hukum, Humas, Data Dan Informasi Kaltim tersebut menyampaikan kepada tim PPID Paser agar memudahkan untuk pengelolaan informasi publik dalam memberikan informasi serta merta.

“ Sesuai Perbawaslu 10 Tahun 2019 setiap Subbagian wajib menyampaikan daftar informasi yang berada dibawah pengawasan PPID, “ Jelasnya.

Kemudian, target Bawaslu Se-Kalimantan Timur kedepan terus mempertahankan apa yg telah dicapai sebagai lembaga informatif.

Selain itu, iaa juga mengingatkan untuk mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) PPID, “ Layanan selalu dibuka, melakukan teknis layanan dan memperlakukan pemohon informasi sesuai dengan karakter di daerah, selalu menyediakan formulir lampiran Perbawaslu 10 Tahun 2019 untuk mempermudah dalam melakukan pelayanan permohonan informasi, papar Muhammad Ramli.

Iaa berharap PPID Bawaslu Paser bisa memudahan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Paser dalam hal mencari informasi terkait pemilu dan pemilihan.

Penulis : Feisal Ashar