Kunjungi Bawaslu Kukar, Galeh Akbar Tanjung Ajak Bawaslu Kabupaten/Kota Kawal Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
KUTAI KARTANEGARA, Bawaslu Kaltim - Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung memberikan pembinaan pemutakhiran data berkelanjutan dan evaluasi kegiatan pra Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di Bawaslu Kutai Kartanegara. Selasa (13/07/21).
Pembinaan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kutai Kartanegara. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kaltim ini menyampaikan kepada Anggota Bawaslu Kutai Kartanegara tentang pentingnya peranan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengawal dan mengawasi daftar pemilih berkelanjutan di tingkat Kabupaten/Kota.
Dia menjelaskan bahwa daftar pemilih berkelanjutan ini menggunakan sistem continuous list. Sistem ini dilaksanakan setiap bulannya di tingkat Kabupaten/Kota dan setiap 3 (tiga) bulan di tingkat Provinsi serta setiap 6 (enam) bulan di tingkat Nasional. Hal ini merupakan sistem atau langkah yang sangat baik mengingat dilakukan secara teratur dan berkesinambungan.
Adapun untuk menunjang peran Bawaslu dalam mengawasi proses tersebut harus selalu menjaga koordinasi dengan pihak terkait yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) juga stakeholder lainnya untuk menjaga validitas data pemilih berkelanjutan tersebut.
Sambungnya, dalam pertemuan tersebut juga membahas tentang evaluasi kegiatan pra SKPP di Bawaslu Kutai Kartanegara. Diketahui pada tahun 2021 kegiatan program pra SKPP tingkat dasar pertamakalinya dilaksanakan di Provinsi Kaltim.
Pelaksanaan SKPP yang digelar pada bulan Juni 2021 lalu berjalan dengan baik dan lancar. Fase pelaksanaan pra SKPP meliputi fase pembuatan makalah, fase diskusi, dan fase technical meeting.
Fase yang dilalui peserta SKPP menjadi indikator penting dalam pemberian penilaian. Peserta yang terpilih akan maju ketahap SKPP tingkat menengah yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kaltim.
Penulis : Ahmad Jeri Adam
Editor : Ratna dewi