KPU Kota Bontang Resmi Umumkan DCT Anggota DPRD Pemilu 2024
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang memenerima Salinan Berita Acara (BA) KPU Bontang dengan Nomor 545/PL.01.5-BA/6474/2023 tentang Penetapan DCT Anggota DPRD Kota Bontang dalam Pemilu Tahun 2024, Jumat (3/11/2023).
Pengumuman ini dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 10 Tahun 2023 mengenai Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian memberikan ucapan selamat kepada Caleg yang kini telah ditetapkan dalam DCT untuk pemilu 2024.
”Pertama, Kami ucapkan apresiatif kepada KPU kota Bontang yang telah menyelesaikan tahapan pencalonan anggota legislatif dengan baik dan sesuai aturan perundangan dan tentunya kami mengucapkan selamat kepada rekan-rekan bakal calon anggota legislatif yang kini telah ditetapkan menjadi calon tetap saperti yang tertuang dalam SK KPU Nomor : 545/PL.01.5-BA/6474/2023 tentang penetapan DCT untuk pemilu 2024,” ungkap Aldy.
Kedua, lanjutnya, kami tetap mengimbau agar seluruh Peserta Pemilu untuk menghindari kegiatan yang berpotensi dan diduga memiliki unsur kampanye sebelum masuk masa tahapan kampanye. Mengingat masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Penulis : Nur Fatin Wahyuni