KIP Kaltim, Visitasi ke Kantor Bawaslu Bontang
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang - Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2022, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan lapangan (visitasi) di Kantor Bawaslu Kota Bontang, Rabu (23/11/2022).
Hadir dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur ibu Erni Wahyuni Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dan staf. Kehadiran Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur tersebut disambut langsung oleh Ketua dan Anggota beserta staf Bawaslu Bontang.
Sebelum dilakukan kroscek oleh KIP Kaltim Bawaslu Bontang diberikan waktu 10-15 menit untuk presentasi, ada beberapa aspek dalam persentasi yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bontang diantaranya, program dan kebijakan proses pengelolaan informasi proses penyebarluasan informasi media.
Dalam Monev ini Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Erni Wahyuni kemudian melaksanakan pengecekan pada website PPID dan isi dari PPID Bawaslu Bontang. Pengecekan juga dilakukan terhadap SAQ yang telah diisi oleh Bawaslu Bontang sebelumnya.
Erni Wahyuni menyampaikan bahwa Monev ini untuk memastikan bahwa Badan Publik menyediakan informasi yang dimaksud. Selain itu juga mengecek kesesuaian dan ketersediaan dokumen yang telah diinput dalam SAQ yang telah dikirim oleh Bawaslu Bontang.
Penulis : Nur Fatin Wahyuni