Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kota Bontang Hadiri Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi

Ketua Bawaslu Kota Bontang Hadiri Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi

Bontang, Bawaslu Kota Bontang -  Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian menghadiri Rapat Koordinasi Tata Kelola Organisasi dengan agenda terkait peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 3 tahun 2022 Tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kaltim pada Selasa, (4/10/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto yang didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Kaltim, Agus Suci Anjalmo dan hadir dalam rapat tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Kaltim.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto mengajak Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim untuk bersama-sama mengawal proses Reformasi Birokrasi (RB). Ia mempersilahkan kepada Divisi terkait untuk memanfaatkan moment ini untuk melaksanakan RB dan memasang target untuk masa mendatang guna memperbaiki pola hubungan dan budaya kerja pada Bawaslu Kalimantan Timur.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Artrian mengatakan bahwa saat ini Bawaslu Kota Bontang sudah membentuk tim dalam merespon kebijakan reformasi birokrasi. Namun disadari secara operasional masih belum optimal, sehingga hal ini menjadi catatan dan tugas rumah bersama Bawaslu Kota Bontang untuk melaksanakan reformasi birokrasi sebagai bentuk tanggungjawab kelembagaan kepada harapan publik dan ketentuan perundangan.

“Kami sudah menjalankan kebijakan terkait, meskipun patut disadari masih ada beberapa hal yang kurang maksimal kami tetap melaksanakan dengan tanggungjawab sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” papar Aldy.

 

Penulis : Nur Fatin Wahyuni