Lompat ke isi utama

Berita

Kejar Predikat Informatif, Bawaslu Bontang Matangkan Pelayanan Informasi Publik

Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Rabu (8/7/2026).

Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Rabu (8/7/2026).

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang - Staf pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Bontang mengikuti Rapat Daring Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu RI, Henry Dwi Prastowo, guna memperkuat komitmen keterbukaan informasi di seluruh jajaran pengawas pemilu.

Dalam arahannya, Kepala Pusdatin Bawaslu RI, Henry Dwi Prastowo, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang hadir. Ia mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga semangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, terlebih menjelang pesta demokrasi mendatang.

"Jika tidak ada perubahan jadwal, tahapan Pemilu Tahun 2027 akan dimulai pada bulan Juni nanti. Seluruh jajaran Bawaslu harus bersiap sejak dini, baik dari aspek kelembagaan, SDM, administrasi, hingga pengelolaan data," ujar Henry.

Henry menegaskan bahwa seluruh kegiatan Bawaslu didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, publikasi kegiatan kepada masyarakat wajib dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara dan menjaga kepercayaan publik.

Pelaksanaan pelayanan informasi publik ini wajib mengacu pada Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan Bawaslu nomor 10 tahun 2022 tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu.

Langkah tegas sesuai aturan ini juga menjadi perisai hukum bagi Bawaslu dalam menghadapi permohonan maupun sengketa informasi yang diajukan ke Komisi Informasi.

Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 akan mengelompokkan hasil penilaian satuan kerja ke dalam tiga kategori utama adalah Informatif, cukup informatif dan tidak informatif

Untuk mencapai predikat terbaik, Bawaslu Bontang bersama satuan kerja lainnya diminta segera mempersiapkan dokumen pendukung. Hal ini mencakup pengelolaan informasi yang wajib diumumkan berkala, informasi setiap saat, hingga klasifikasi informasi yang dikecualikan. Melalui persiapan matang ini, kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat diharapkan meningkat sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung tahapan Pemilu 2027.

8 Juli 2026

Penulis : Nur Fatin Wahyuni

Foto : Sunarti Yusuf