Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kaltim Adakan Rapat Persiapan

Jelang Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kaltim Adakan Rapat Persiapan

Samarinda, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur - Dalam rangka kegiatan uji petik hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan rapat persiapan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, Kamis (05/08/21). Peserta rapat terdiri dari Kordiv. Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga beserta staf pada Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Timur.

Kegiatan rapat persiapan uji petik hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dilakukan secara daring dan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim, Galeh Akbar Tanjung selaku Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga. Kegiatan uji petik tersebut sesuai dengan instruksi dalam Surat Edaran Bawaslu RI  Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Dalam arahannya, Galeh meminta Bawaslu Kabupaten/ Kota agar melakukan persiapan dengan cara mencermati data yang berasal dari KPU Kabupaten/ Kota masing-masing. "Sebelum melakukan kegiatan uji petik, silahkan cermati dan klasifikasikan daftar pemilih berkelanjutan tersebut untuk memudahkan proses", kata Galeh. 

Kegiatan uji petik ini rencananya akan dilaksanakan serentak di masing-masing Kabupaten/Kota pada Minggu II bulan Agustus ini dan dilakukan dalam lingkup pemerintahan paling kecil, yakni mulai dari tingkat Kelurahan/Desa hingga ke tingkat RT (Rukun Tetangga). Uji petik dilakukan untuk mendapatkan informasi terkait pemilih yang statusnya sudah meninggal dunia, berpindah domisili dan beralih status baik menjadi anggota TNI/Polri maupun sebaliknya. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif.

Diakhir pertemuan, Galeh kembali mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar selama melakukan kegiatan uji petik tetap menjaga kesehatan dan menjalankan prosedur kesehatan. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penyebaran dan paparan virus Covid-19.  

 

Penulis : Ahmad Jeri Adam

Editor : A. Andri Purwanta