Jelang Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Tingkat Kota, Bawaslu Bontang Gelar Rakor Bersama Panwascam

BONTANG, Bawaslu Bontang –  Rapat Koordinasi (rakor) ini membahas terkait Persiapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kota bersama Panwaslu Kecamatan se-Kota Bontang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ismail Usman menjelaskan rakor ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi data karena rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kota Bontang akan dimulai pada tanggal 2 Maret 2024 besok.

"Data hasil dari pengawasan rekap di tingkat kecamatan sebagai data banding pada saat proses rekapitulasi di kota," ucap Ismail saat membuka rakor, Jumat (1/3/24) di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Bontang.

Lebih lanjut, kegiatan tersebut juga mengharuskan masing-masing Panwascam untuk dapat menyampaikan hasil pengawasan, terutama pada saat melakukan pengawasan proses rekapitulasi tingkat Kecamatan.

Penulis : Nur Fatin Wahyuni