Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Penetapan DCT, Bawaslu Bontang Awasi Penertiban APK

Jelang Penetapan DCT, Bawaslu Bontang Awasi Penertiban APK

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang mengawasi penertiban ratusan  Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk dan Baliho yang bertebaran di sepanjang jalan protokol Kota Bontang pada Selasa (31/10/2023).

Penertiban ini berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama stakeholder yang berlangsung beberapa waktu yang lalu. 

Terlibat dalam kegiatan penertiban ini Satpol PP, Polres Bontang, Kodim 0908, Dishub Bontang, Tim Sentra Gakkumdu, KPU Kota Bontang, Jajaran Panwaslu Kecamatan sampai dengan Pengawas Kelurahan/Desa yang kemudian dibagi menjadi 3 tim yang langsng menyisir sepanjang jalan di 3 lokasi diantaranya Bontang Barat, Bontang Selatan dan Bontang Utara.

"Hari ini kita bersama tim gabungan akan ke lokasi di jalan protokol Wilayah Bontang Utara. Kebetulan Masih banyak didapati spanduk parpol dan calon DPD RI yang dipasang, dan untuk hari selanjutnya kami akan menyisir wilayah pemukiman. Untuk tim yang dilibatkan nanti masig-masing wilayah." ucap Anggota Bawaslu Bontang, Ismail Usman. 

Ia juga menjelaskan Bawaslu Bontang sebelumnya sudah mengirim surat himbauan ke Parpol agar APK untuk diturunkan secara mandiri.

“Sebelumnya kami sudah mengirimkan surat imbauan agar APK untuk diturunkan secara mandiri. Penertiban ini akan berlangsung hingga Jumat 3 November,” pungkasnya.

 

Penulis : Nur Fatin Wahyuni