Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Bontang Ikuti Bimtek
|
BALIKPAPAN, Bawaslu Kota Bontang – Anggota Bawaslu Kota Bontang Agus Susanto Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024 yang di selenggarakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur selama tiga hari, dari tanggal 4 - 6 November 2022 bertempat di Hotel Novotel Balikpapan.
Bimtek yang diselenggarakan selama 4 hari tersebut menghadirkan pemateri yaitu Fahmi Shahab dari Pusat Mediasi Nasional dan Wawan Sanjaya dari Akademisi Fakultas Hukum Universitas Balikpapan.
Muhammad Ramli menyampaiakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah sebagai wadah bagi Bawaslu Kabupaten/ Kota Se- Kalimantan Timur untuk dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitas, khususnya dalam hal penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024.
“Kegiatan ini merupakan langkah tindak lanjut dalam memenuhi dan mengakomodir Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dalam meningkatkan kapabilitas SDM di divisi penanganan pelanggaran sengketa,” kata Ramli saat membuka kegiatan.
Ia juga mengingatkan agar Bawaslu Kabupaten/ Kota segera membuat laporan hasil verifikasi faktual. Selain itu juga melakukan uji sampling terhadap data verifikasi faktual bagi Bawaslu Kabupaten/ Kota yang tidak dapat melakukan pengawasan melekat dengan memperhatikan jumlah pengawas, ketersediaan anggaran dan kondisi geografis yang sulit dijangkau. “Dengan adanya bimbingan teknis ini agar Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memahami persiapan dan alur mediasi penyelesaian sengketa proses Pemilu dengan benar, “ pungkas Ramli
Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Bontang Agus Susanto mengapresiasi kegiatan Bimtek yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Kaltim sebagai upaya pemahaman terkait tata cara penyelesaian sengketa proses apabila terdapat sengketa proses dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
“Saya mengapresiasi Bimtek yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi, ini sebagai upaya pemahaman dan penguatan internal terkait dengan strategi serta tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu 2024,” ungkap Agus Susanto.
Kontributor : Aji Farhanisha S
Penulis : Nur Fatin Wahyuni