Hari Dermanto Harap Laporan Hasil Pengawasan Bawaslu Dapat Disajikan Dengan Baik Sebagai Pertanggungjawaban Kepada Publik
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim - Anggota Bawaslu Kaltim yang juga membidangi Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltim mempimpin Rapat membahas Penyamapaian Laporan Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2022 yang kini menjadi tanggung jawab Divisi Penyelesaian Sengketa. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kaltim, Jum'at, (09/09/2022).
Rapat yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Hari Dermanto dan diikuti penanggungjawab tim pengawasan tahapan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024 tersebut membahas sistem pengawasan di Bawaslu Se- Kaltim yang mau tidak mau dan suka tidak suka apa yang Bawaslu lakukan akan menjadi record model pada pengawasan berikutnya.
Pada kesempatan tersebut, Hari Dermanto menyampaikan untuk mencoba sistem pengawasan atau sistem pengelenggara pemilu yang dilakukan oleh Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) sebagaimana harapan Bawaslu agar penyelenggara menjadi akuntabel.
" Bagaimana Bawaslu Kaltim serta Bawaslu Kab/Kota coba membuat sistem pengawasan yang akuntabel artinya biar posisinya sama. Bawaslu berharap KPU bisa memepertanggung jawabkan semua penyelenggaraan pemilu yang dilakukan begitupun juga dengan Bawaslu yang dapat mempertanggungjawabkan kepada publik berupa hasil laporan pengawasan dalam siaran pers yang kemudian disajikan kepada publik," ucap Hari Dermanto.
Selain itu, dibahas juga hal-hal penting terkait laporan tahapan verifikasi admnistrasi partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 antara lain, menyinkronkan isi laporan, menyinkronkan isi lampiran laporan agar tidak ada tahapan yang terlewat dalam isi laporan sehingga penyajian laporan, sebagai bentuk pertanggungjwaban kinerja kepada Bawaslu RI dan publik dapat tersaji dengan baik.
Penulis dan foto : Muhammad Maulana Yusuf
Editor : Ratna Dewi