Lompat ke isi utama

Berita

Hari Dermanto Berikan Arahan Kepada Bawaslu Kab/Kota Se-Kaltim Terkait Tata Kelola Organisasi

Hari Dermanto Berikan Arahan Kepada Bawaslu Kab/Kota Se-Kaltim Terkait Tata Kelola Organisasi

Samarinda, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Organisasi dengan agenda terkait peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 3 tahun 2022 Tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kaltim pada Selasa, (4/10/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto yang didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Kaltim, Agus Suci Anjalmo dan hadir dalam rapat tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Kaltim.

Pada kesempatan tersebut Agus suci anjalmo menyampaikan Perbawaslu No 3 telah diberlakukan dan dijelaskan sehingga perlu dilakukan sosialisasi, terdapat beberapa perubahan terkait pola hubungan antara Ketua Bawaslu dan Koordinator Divisi/ Anggota Bawaslu lainnya. Untuk itu, perlu arahan dari Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim agar dapat menjalankan tugas dengan lebih maksimal.

Kemudian, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto mengajak untuk bersama-sama mengawal proses Reformasi Birokrasi (RB) khususnya di Bawaslu Provinsi Kaltim.

Ia mempersilahkan kepada Divisi terkait untuk memanfaatkan moment ini untuk melaksanakan RB dan memasang target untuk masa mendatang guna memperbaiki pola hubungan dan budaya kerja pada Bawaslu Kalimantan Timur.

"Budaya Pleno harus kita (Bawaslu) tingkatkan agar lebih berkualitas lagi, seperti pengorganisasian, tata kelola dan anggaran. Output selanjutnya adalah Impact dari apa yang kita kerjakan ini dapat dirasakan seluruh pihak" ucap Hari Dermanto

Selanjutnya, kegiatan dilakukan diskusi bersama Kabupaten/Kota terkait tata kelola organisasi, anggaran, rencana kegiatan dan target capaian RB, BMN dan kebutuhan Staf.

Penulis : Ratna Dewi

Foto : Intan