Hadiri Rakernis se-Kaltim, Bawaslu Bontang Akan Libatkan Partisipatif Masyarakat Cegah Pelanggaran
|
SAMARINDA, Bawaslu Kota Bontang – Pencegahan pelanggaran terus dilakukan Bawaslu Bontang dalam penyelenggaraan Pemilu yang saat ini telah berjalan. Bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Anggota Bawaslu Kota Bontang Agus Susanto didampingi staf Sunarti Yusuf menghadiri kegiatan Rapat Teknis Pencegahan dan Peningkatan Hubungan Antar Lembaga pada Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Kamis (08/09)
Kegiatan yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kaltim yang membidangi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Galeh Akbar Tanjung diikuti pula Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Dalam rapat tersebut, Galeh mengatakan Bawaslu Kabupaten/Kota wajib untuk melakukan pemetaan potensi yang dapat menimbulkan kerawanan, salah satunya adalah persoalan pelanggaran Pemilu yang selalu terjadi.
“Kita akan fokus untuk melakukan pencegahan yang tentunya banyak cara yang dapat dirancang agar pelanggaran nantinya dapat diminimalisir dengan baik. Partisipatif merupakan salah satu contoh bentuk pelanggaran yang dapat kita lakukan bersama dengan melibatkan masyarakat,” paparnya.
Anggota Bawaslu Bontang Agus Susanto saat mengikuti rapat menjelaskan, nantinya Bawaslu Bontang akan berupaya dalam melaksanakan kegiatan pencegahan terkait potensi kerawanan yang terjadi di Kota Bontang pada penyelenggaran tahapan Pemilu Serentak 2024.
“Kami di Bontang tentu akan terus berusaha melalukan pencegahan dengan berbagai bentuk, salah satu yang dapat kita terapkan yaitu keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan secara partisipatif,” ungkap Agus.
Dalam kegiatan pencegahan, Bawaslu Bontang dalam waktu dekat ini akan menggiat sosialisasi pencegahan pelanggaran yang akan mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, serta pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Penulis : Soenarti Joesoef
Editor : Muzz