Hadiri Deklarasi Kampung Anti Hoaks, Syahriah : Komitmen Kita Bersama
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bontang, Syahriah menghadiri Deklariasi Kampung Anti Hoaks yang digelar Kelurahan Bontang Kuala bersama Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Bontang Utara, Selasa (31/10/2023) di Aula Kantor Kelurahan Bontang Kuala.
Dalam sambutannya, Bu Riah, sapaan akrabnya mengapresiasi deklarasi kampung anti hoaks yang diselenggarakan oleh Kelurahan Bontang Kuala.
“Semoga tidak berhenti dalam kegiatan seremonial saja. Kelurahan anti hoaks ini harus jadi komitmen kita bersama agar dapat memberi efek positif bagi penyelenggaraan pemilu serentak 2024,” ungkapnya.
Ditempat yang sama Lurah Bontang Kuala, Suiza Ixan Saputro dalam sambutannya mengatakan, deklarasi kampung anti hoaks merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah, penyelenggara pemilu dan masyarakat.
Tujuannya agar lebih selektif menanggapi informasi-informasi terkait proses pemilihan yang akan dihadapi tahun depan.
”Penyebaran informasi hoaks jelas akan menimbulkan keresahan dan kegaduhan. Untuk itu masyarakat perlu diingatkan untuk lebih hati-hati dalam menggunakan media sosial,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu cara efektif untuk memerangi berita bohong adalah untuk tidak ikut-ikutan menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya.
Penulis : Nur Fatin Wahyuni